Selasa, 28 September 2010

MUI: Jangan Kapitalisasi Persoalan Agama

JAKARTA - Ketua Bidang Kerukunan Agama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Slamet Effendy Yusuf, meminta kepada seluruh pihak agar tidak mengkapitalisasi konflik yang terkait kerukunan antar umat beragama. Ia mengimbau tiap pihak untuk bersabar dan menyelesaikan masalah sesuai dengan aturan yang ada.

"Persoalan di Bekasi itu (konflik antara warga dan jemaat Gereja HKBP) harusnya diselesaikan secara musyawarah dan sesuai dengan aturan yang ada, tidak perlu sejauh itu (aksi damai lintas agama)," ujarnya, Minggu (15/8), saat dihubungi Kompas.com menanggapi aksi damai lintas agama di depan Istana siang nanti.

Ia mengatakan, jika jalur diplomasi gagal seharusnya kedua belah pihak kembali pada aturan formal yang ada. "Kalau tidak selesai, mungkin bisa diselesaikan lewat jalur pengadilan. Kan sudah ada aturan bersama menteri agama dan dalam negeri tentang kerukunan umat beragama," ujarnya.


Ia melihat, kapitalisasi persoalan justru akan mengancam kerukunan umat beragama di Indonesia. Pelibatan seluruh unsur lintas agama dan sejumlah LSM dinilainya malah menghangatkan isu dan bukan memecahkan persoalan. "Semua harus sabar. Jangan ada yang dikapitalisasi oleh kelompok-kelompok luar yang tidak berkepentingan," ungkap Slamet.

Kelompok-kelompok agama pun diimbau untuk mengutamakan musyawarah di atas jalan lainnya, termasuk kekerasan. "Tidak lelahnya kita di MUI dan beberapa teman lainnya berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah," ucapnya.

Seperti diberitakan, hari ini Forum Solidaritas Kerukunan Umat Beragama akan melakukan aksi damai di depan Istana Negara. Aksi yang diperkirakan akan diikuti 1.500 orang ini menuntut pemerintah untuk bersikap tegas terhadap sejumlah peristiwa kekerasan yang mengancam kerukunan umat beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar